konsep Dasar - dasar penilaian dan pengukuran
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Evaluasi pendidikan
2.1.1.
Pengertian evaluasi pendidikan
Dilihat dari segi bahasa, evaluasi berasal dari kata Bahasa Inggris yaitu evaluation.
Sedang dalam Bahasa Arab yaitu al-Tqdir (التقدير),
dan dalam Bahasa Indonesia yaitu penilaian. Sementara
pendidikan merupakan sebuah program. Program yang melibatkan sejumlah komponen
yang bekerja sama dalam sebuah proses untuk mencapai tujuan yang telah
diprogramkan.[1] Dengan demikian, secara harfiah
evaluasi dapat diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau
penilaian mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan
pendidikan.
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu
pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara
pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, di antaranya terhadap
peserta didik, lembaga, dan program pendidikan.
Sedangkan secara istilah menurut Edwin Wand dan Gerald W. Brown, evaluation
refer to the act or process to determining the value of something, yaitu suatu tindakan atau
proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Apabila definisi pendidikan yang mereka kemukakan adalah
untuk memberikan definisi tentang Evaluasi pendidikan maka Evaluasi pendidikan
itu dapat diberi pengertian sebagai suatu tindakan atau kegiatan proses
penentuan nilai pendidikan sehinga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya[2]
Evaluasi
pendidikan di tanah air kita, lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan
mengenai Evaluasi pendidikan sebagai berikut:[3]
1. Kegiatan
atau proses untuk menentukan kamajuan pendiddikan, dibandingkan dengan
tujuanyang telah ditentukan.
2. Usaha
untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan
pendidikan.
Evaluasi pendidikan juga
diartikan dengan proses untuk memberikan kualitas yaitu nilai dari kegiatan
pendidikan yang telah dilaksanakan, yang mana proses tersebut berlangsung
secara sistematis, berkelanjutan, terencana, dan dilaksanakan sesuai dengan
prosedur.[4]
2.2.
Perbedaan pengukuran
dan penilaian
Sebelum memaparkan perbedaan pengkuran
dan penilaian, penyusun akan memaparkan pengertian pengukuran dan penilaian
2.2.1. pengukuran menurut
beberapa pakar
a. Anas
Sudijono
Pengukuran atau ‘measurement’ (ing)
atau ‘muqoyasah’ (arab) adalah kegitan yang dilakukan untuk
mengukur sesuatu. Hakekatnya membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar
ukuran tertentu.
b. Wina Sanjaya
Pengukuran berkenaan
dengan masalah kuantitatif untuk mendapatkan informasi yang diukur, oleh sebab
itu dalam proses pengukuran diperlukan alat Bantu tertentu semisal tes hasil
belajar.
c. Hamzah B. Uno:
Mengukur adalah
membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif.
2.2.2. penilaian (Assessment) menurut beberapa pakar
a. Sumarna Surapranata:
Proses menyimpulkan
dan menafsirkan fakta-fakta dan membuat pertimbangan dasar yang professional
untuk mengambil kebujakan pada sekumpulan informasi, yaitu informasi tentang
peserta didik.
b. Anas Sudijino:
Proses pengambilan
keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran
baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, dst. Sifatnya kualitatif.
c. Nana Sudjana:
Pengertian
bahasa: penilaian adalah proses menentukan nilai suatu objek.
Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan
nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Proses
pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri
dengan judgment dan pengambilan keputusan.
2.2.3.
perbedaan pengukuran (measurement’ (ing) )dan penilaian (Assessment)
Dari
pengertian diatasa dapat disim[pulkan bahwa perbedaan pengukuran (measurement’ (ing)
)dan penilaian (Assessment) bahwa penilaian adalah suatu
proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh
melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan.
Pengukuran bersifat kuantitatif.
2.3.
Fungsi Dan Manfaat Penilaian Hasil Belajar
Dalam penilaian hasil belajar seorang
pendidik pastinya mempunyai fungsi dan manfaat dari penilaian tersebut diantara
yaitu:
2.3.1.manfaat Penilaian Hasil
Belajar
a. manfaat
Umum :
1) Menilai
pencapaian kompetensi peserta didik;
2) Memperbaiki
proses pembelajaran;
3) Sebagai
bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa
b. manfaat
Khusus :
1) Mengetahui
kemajuan dan hasil belajar siswa;
2) Mendiagnosis
kesulitan belajar;
3) Memberikan
umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar;
4) Penentuan
kenaikan kelas;
5) Memotivasi
belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk
melakukan usaha perbaikan.
2.3.2.
Fungsi Penilaian Hasil Belajar
Fungsi penilaian
hasil belajar sebagai berikut :
1.
Bahan pertimbangan
dalam menentukan kenaikan kelas.
2.
Umpan balik dalam
perbaikan proses belajar mengajar.
3.
Meningkatkan motivasi
belajar siswa.
4.
Evaluasi diri
terhadap kinerja siswa.
2.2.4.
Prinsip-prinsip
Penilaian Hasil Belajar
Dalam
melaksanakan penilaian hasil belajar, pendidik perlu memperhatikan
prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
1.
Valid/Sahih
Penilaian hasil
belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan
dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan
standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai
apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur
kompetensi.
2.
Objektif
Penilaian hasil
belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai,
perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan
hubungan emosional.
3.
Transparan/terbuka
Penilaian hasil
belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria
penilaian dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil
belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
4.
Adil
Penilaian hasil
belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena
berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat
istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
5.
Terpadu
Penilaian hasil
belajar oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari
kegiatan pembelajaran.
6. Menyeluruh dan
berkesinambungan
Penilaian hasil
belajar oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan
kemampuan peserta didik
7.Sistematis
Penilaian hasil
belajar oleh pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
8.Akuntabel
Penilaian hasil
belajar oleh pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik,
prosedur, maupun hasilnya.
2.4.
Jenis dan bentuk
Evaluasi hasil belajar
2.4.1. Jenis-Jenis
Evaluasi Pendidikan
1) Evaluasi
Formatif
Evaluasi yang
dilaksanakan pada setiap kali satuan program pelajaran atau subpokok bahasan
dapat diselesaikan, dengan tujuan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik
telah mampu menguasai (memiliki kompetensi) sesuai dengan tujuan pengajaran
yang telah ditentukan.
2) Evaluasi
Summatif
Evaluasi yang
dilaksanakan setelah sekumpulan program pelajaran selesai diberikan (berakhir),
tujuan utama dari evaluasi summatif ini adalah untuk menentukan keberhasilan
peserta didik, setelah mereka menempuh program pengajaran.
2.4.2. Bentuk
Evaluasi
Secara garis besar ada dua macam bentuk penilaian,
yaitu bentuk tes subjektif dan bentuk tes objektif. Berikut penjelasannya:
Tes subjektif ini biasa disebut juga sebagai tes essay
atau essay examination. Yang dimaksud dengan tes essay adalah
tes yang berbentuk pertanyaan tulisan, yang jawabannya merupakan karangan
(essay) atau kalimat yang panjang-panjang. Tes esai merupakan bentuk penilaian
yang paling dikenal dan banyak digunakan oleh guru-guru disekolah dari dulu
sampai sekarang. Umumnya tes esai ini berjumlahkan lima sampai sepuluh item
soal saja. [5]
Meskipun demikian, tidak berarti
bentuk esai ditinggalkan sama sekali. Bentuk esai dapat digunakan untuk
mengukur kegiatan belajar yang sulit diukur oleh bentuk objektif. Dilihat dari
luas sempitnya materi yang ditanyakan, maka tes bentuk esai atau bisa juga
disebut uraian, dapat dibagi menjadi dua bentuk, yaitu uraian terbatas (
restricted respons items ) dan uraian bebas ( extented respons
items ). [6]
Artinya butir soal itu hanya menyangkut masalah utama
yang dibicarakan tanpa memberikan arahan tertentu dalam menjawabnya. [7]
Allah telah melimpahkan nikmat-Nya kepada kita amat
banyak. Oleh karena itu kita sudah sepatutnya mensyukuri nikmat tersebut kepada
Allah SWT. Jelaskan bagaimana caranya kita mensyukuri nikmat Allah itu sesuai
ajaran Rasulullah!
Artinya peserta didik diberi kebebasan untuk menjawab
soal yang ditanyakan, namun arah jawaban dibatasi sedemikian rupa sehingga
kebebasan tersbut menjadi bebas yang terarah.
Dimasa Khulafaur Rasyidin, tercatat
tiga peristiwa peperangan antara kaum muslimin menghadapi Romawi. Sebutkan dan
Jelaskan secara singkat ketiga peristiwa dimaksud!
Tes Objektif sering juga disebut tes dikotomi ( dichotomously
scored item ) karena jawabannya antara benar atau salah dan skornya
antara 1 atau 0. Disebut tes objektif karena penilaiannya objektif. Siapapun
yang mengoreksi jawaban tes ini maka hasilnya akan sama karena kunci jawabannya
sudah jelas dan pasti. Tes objektif terdiri atas beberapa bentuk, yaitu benar-salah,
pilihan ganda, menjodohkan, dan melengkapi jawaban atau jawaban singkat.
Sebagaimana dikemukakan oleh Witherington ( 1952 ) bahwa , “There are many
varietes of there new test, but four kinds are in most common use, true false,
multiple-choice, completion, matching”.
Tes benar salah adalah butir soal atau tugas yang
berupa pernyataan yang jawabannya menggunakan pilihan pernyataan benar atau
salah. Alternatif jawaban bisa berbentuk :
·
B – S : Penerjemahan
Alqur’an dan sejumlah karya lain tidak berhenti memberikan sumbangan
penting untuk kegiatan studi keislaman
Tes pilihan ganda
ini umumnya terdiri atas kalimat pokok yang berupa pernyataan yang belum
lengkap dan diikuti oleh empat sampai lima kemungkinan jawaban yang dapat
melengkapi pernyataan tersebut. Pelajar harus memilih salah satu diantara
kemungkinan jawaban tersebut.
Sebuah
instrumen evaluasi hasil belajar hendaknya memenuhi syarat sebelum di gunakan
untuk mengevaluasi atau mengadakan penilaian agar terhindar dari kesalahan dan
hasil yang tidak valid (tidak sesuai kenyataan sebenarnya). Alat evaluasi yang
kurang baik dapat mengakibatkan hasil penilaian menjadi bias atau tidak
sesuainya hasil penilaian dengan kenyataan yang sebenarnya, seperti contoh anak
yang pintar dinilai tidak mampu atau sebaliknya.
Instrumen
Evaluasi yang baik memiliki ciri-ciri dan harus memenuhi beberapa kaidah antara
lain:
· Validitas
· Reliabilitas
2.6.
Validitas dan Reliabilitas
2.6.1.
Pengertian Validitas
Menurut
Azwar (1986) Validitas berasal dari kata validity yang mempunyai arti sejauh
mana ketepatan dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan fungsi ukurnya.
Menurut
Suharsimi Arikunto, validitas adalah keadaan yang menggambarkan tingkat
instrumen bersangkutan yang mampu mengukur apa yang akan diukur.
Menurut
Soetarlinah Sukadji, validitas adalah derajat yang menyatakan suatu tes
mengukur apa yang seharusnya diukur. Validitas suatu tes tidak begitu saja
melekat pada tes itu sendiri, tapi tergantung penggunaan dan subyeknya.
2.6.2.
Pengertian Reliabilitas
Menurut
Masri Singarimbun, realibilitas adalah indeks yang menunjukkan sejauh mana
suatu alat ukur dapat dipercaya atau dapat diandalkan. Bila suatu alat pengukur
dipakai dua kali – untuk mengukur gejala yang sama dan hasil pengukuran yang
diperoleh relative konsisten, maka alat pengukur tersebut reliable. Dengan kata
lain, realibitas menunjukkan konsistensi suatu alat pengukur di dalam pengukur
gejala yang sama.
Reliabilitas, atau keandalan, adalah konsistensi dari
serangkaian pengukuran atau serangkaian alat ukur. Hal tersebut bisa berupa
pengukuran dari alat ukur yang sama (tes dengan tes ulang) akan memberikan
hasil yang sama, atau untuk pengukuran yang lebih subjektif, apakah dua orang
penilai memberikan skor yang mirip (reliabilitas antar penilai). Reliabilitas
tidak sama dengan validitas. Artinya pengukuran yang dapat diandalkan akan
mengukur secara konsisten, tapi belum tentu mengukur apa yang seharusnya
[1]
Purwanto, Evaluasi
Hasil Belajar, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), cet. 3, hlm. 1
[2]
Anas sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta:
Rajagrafindo Persada, 1996, hal. 1
[3]
Anas sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rajagrafindo
Persada, 1996, hal. 1
[5] M.Ngalim Purwanto, prinsip-prinsip dan teknik evaluasi
pengajaran, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2009 ) hlm, 35
[6] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, ( Bandung : PT Remaja Roesdakarya
Offset, 2009 ), hlm. 125
Komentar
Posting Komentar