Konsep pengembangan kurikulum PAI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Pengembangan
kurikulum adalah istilah yang komprehensif, di dalamnya mencakup perencanaan,
penerapan, dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun
kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan
untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik.
Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha
mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum
merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa
besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah
direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri.
Pada prinsipnya
pengembangan kurikulum berkisar pada pengembangan aspek ilmu pengetahuan dan
teknologi yang perlu diimbangi perkembangan pendidikan. Manusia, disisi lain
sering kali memiliki keterbatasan kemampuan untuk menerima, menyampaikan dan
mengolah informasi, karenanya diperlukan proses pengembangan kurikulum yang
akurat dan terseleksi dan memiliki tingkat relevansi yang kuat. Dalam hal ini
merealisasikannya maka diperlukan suatu model pengembangan kurikulum dengan
pendekatan yang sesuai.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalan ini antara lain:
1.2.1.
Bagaimana konsep pengembangan kurikulum PAI?
1.2.2. Apa landasan pengembangan kurikulum PAI?
1.2.3. Apa
saja Faktor-faktor Pendukung Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam
(PAI) dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
1.3. Tujuan
Berdasarkan rumusan
masalah diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah
1.3.1. Mengetahui Konsep Pengembangan Kurikulum PAI
1.3.2. Mengetahui Landasan Pengembangan Kurikulum PAI
1.3.3. Mengetahui Faktor-faktor Pendukung Implementasi Kurikulum Pendidikan
Agama Islam (PAI) dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengembangan Kurikulum PAI
2.1.1. Konsep Pengembangan Kurikulum PAI
Menurut Towaf, kurikulum Pendidikan Agama Islam
yang dirancang oleh sekolah sebenarnya lebih menawarkkan minimum kompetensi
atau minimum informasi, tetapi pihak guru PAI seringkali terpaku pada kurikulum
itu sehinggasemangat untuk memperkaya kurikulum dengan pengalaman belajar yang
bervariasi kurang tumbuh. Sebagai dampak daari situasi tersebut, maka guru PAI
kurang berupaya mengenali berbagai metode yang dipakai untuk menyampaikan
pelajaran agama. Sehingga pelaksanaan pembelajaran cenderung monoton.
Hal inilah yang kemudian menimbulkan kurang
berhasilnya lulusan berlatar belakang agama dalam kompetisi di masyarakat. Oleh
kemudian, para ahli pendidikan mengadakan perubahan dalam sistem pendidikan
agama. Salah satu pembaharuan itu adalah dengan mengembangkan kurikulum Pendidikan
Agama Islam.
Pengembangan kurikulum pada hakikatnya sangat
kompleks karena banyak faktor yang terlibat didalamnya. Tiap kurikulum
didasarkan atas asas-asas tertentu, yakni :
1. Asas filosofis, pada hakikatnya menentukan tujuan umum pendidikan.
2. Asas sosiologis, yang memberikan dasar untuk menentukan apa yang akan
dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan, dan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Asas organisatoris, yang memberikan dasar dalam bentuk bagaimana bahan
pelajaran itu disusun, bagaimana luas dan urutannya.
4. Asas psikologis, memberikan prinsip-prinsip dasar tentang perkembangan
individu dalam berbagai aspek serta caranya belajar agar bahan yang disediakan
dapat dicernakan dan dikuasai anak sesuai taraf perkembangannya.
Setiap asas itu akan memunculkan kurikulum yang
berbeda. Tidak hanya itu, falsafah yang berbeda-beda, religius atau sekuler,
demokratis atau otoriter, juga akan mempunyai tujuan tersendiri dan menentukan
kurikulum yang diwujudkan.Oleh karena itu, dalam pengembangan kurikulum PAI,
para ahli kurikulum mempunyai rumusan-rumusannya sendiri. Rumusan-rumusan
kurikulum tersebut dapat bertolak dari satu asas ataupun mengintegrasikan dari
semua asas yang ada sehingga pada kemudian muncul suatu pengembangan dari
kurikulum yang lama.
Menurut Al-Syaibani, kurikulum Pendidikan Agama
Islam mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Kurikulum pendidikan agama Islam harus
menonjolkan mataa pelajaran agama dan akhlak. Agama dan Akhlak itu harus diambil
dari al-Qur’an dan Hadis serta contoh-contoh dari tokoh terdahulu yang saleh.
2. Kurikulum pendidikan agama Islam harus
memperhatikan pengembangan menyeluruh aspek pribadi siswa, yaitu aspek jasmani,
akal dan rohani. Untuk pengembangan menyeluruh ini kurikulum harus berisi mata
pelajaran yang banyak sesuai dengan tujuan pembinaan aspek tersebut.
3. Kurikulum pendidikan agama Islam
memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, dunia dan akhirat,
jasmani, akal dan rohani manusia. Keseimbangan itu tentulah bersifat relative
karena tidak dapat diukur secara obyektif.
4. Kurikulum pendidikan agama Islam
memperhatikan juga seni halus, yaitu pahat, ukir, tulis-indah, gambar dan
sejenisnya. Selain iu, memperhatikan juga pendidikan jasmani, keterampilan,
teknik, dan bahasa asing.
5. Kurikulum pendidikan agama Islam
mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan yang sering terdapat ditengah
manusia karena perbedaan tempat dan zaman. Kurikulum dirancang sesuai dengan
kebudayaan itu.
Melihat gambaran mengenai kurikulum pendidikan
agama Islam menurut al-Syaibani diatas, maka dalam pengembangan kurikulum
pendidikan agama Islam harus selalu mempertimbangkan komponen-komponen
kurikulum. Adapun komponen-komponen kurikulum yang selalu dipertimbangkan dalam
pengembangan kurikulum antara lain:
a. Tujuan
b. Bahan pelajaran
c. Proses belajar-mengajar
d. Penilaian
2.1.2.Landasan
Pengembangan Kurikulum PAI
Pendidikan mempunyai peranan penting dalam
keseluruhan aspek kehidupan manusia. Hal itu disebabakan, pendidikan
berpengaruh langsung terhadap perkembangan manusia meliputi keseluruhan aspek
kepribadian manusia dan juga menentukan model manusia yang akan dihasilkannya.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai
kedudukan yang cukup sentral dalam seluruh kegiatan pendidikan. Menentukan
proses pelaksaaan dan hasil pendidikan. Oleh sebab itu, maka penyusunan
kurikulum memerlukan landasan yang kuat yang didasarkan atas hasil
pemikiran-pemikiran dan penelitian yang mendalam.
Landasan dari penyusunan dan pengembangan kurikulum
tertera dalam Undang-Undang Pendidikan tentang sistem pendidikan nasional Bab
IX pasal 37 yang menyebutkan bahwasanya;
“Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan
kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan nasional, perkembangan ilmu
pengetahuan, dan teknologi, serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang
masing-masing satuan pendidikan”.
Sejalan dengan hal tersebut, perlu diketahui pula
bahwa pendidikan nasional berakar pada kebudayaan nasional, dan pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Berdasar pada
ketentuan mengenai kurikulum itu, maka dalam pengembangan kurikulum
berlandaskan pada faktor-faktor yang antara lain:
1. Tujuan filsafat dan pendidikan
nasional. Filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau cita-cita masyarakat.
Filsafat pendidikan menjadi landasan untuk merancang tujuan pendidikan,
prinsip-prinsip pembelajaran, serta perangkat pengalaman belajar yang bersifat
mendidik (filosofis).
2. Sosial budaya dan agama yang berlaku
dalam masyarakat kita.
3. Perkembangan peserta didik yang
menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik (psikologis).
4. Keadaan lingkungan, yang dalam arti
luas melipui lingkungan manusiawi (interpersonal), lingjungan kebudayaan
termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi (kultural) dan lingkungan hidup
(bioekologi) serta lingkungan alam (geoekologis).
5. Kebutuhan pembangunan, mencakup
kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, hankam,
dan sebagainya.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya
bangsa.
2.1.3 Faktor-faktor Pendukung Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama
Islam (PAI) dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
Dalam proses implementaso kurikulum PAI dalam KBM
di kelas sangat dipengaruhi oleh bberapa faktor pendukung keberhasilan
implementasi kurikulum. Adapun faktor-faktor pendukung implementasi kurikulum
PAI sebagai berikut :
a. Faktor Guru
Guru merupakan salah satu unsur di bidang
pendidikan yang berperan aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga
profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Karena
itu guru tidak semata-mata sebagai “transfer of values” pengajar, melainkan
juga sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam
belajar.
Faktor guru cukup berperan dalam implementasi kurikulum dan berakibat
langsung pada perubahan sekolah sebagai sistem sosial.
Keberhasilan pendidikan agama Islam dapat
dipengaruhi oleh beberapa faktor. Collin J. Marsh (1980) dalam “Curriculum
Process in The Primary School” mengemukakan bahwa ada lima unsur yang dapat
dipengaruhi terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah, yaitu :
1) Dukungan dari kepala sekolah
2) Dukungan dari teman sejawat atau sesama guru
3) Dukungan dari siswa sebagai peserta didik
4) Dukungan dari orang tua atau peserta didik
Dari kelima unsur di atas, yang paling menentukan
berhasil tidaknya suatu proses pembelajaran di dalam kelasm ada lah faktor
guru, posisi dan peran guru. Dalam pendidikan merupakan ujung tombak dalam
menentukan berhasil tidaknya suatu rancangan pembelajaran. Guru tidak hanya
berperan sebagai pengajar melainkan sebagai pembimbing, pemimpin, ilmuwan,
pribadim penghubung, pembaharu dan pembangun.
Ditandaskan kembali dalam buku “Basic Princples of
Student Teadhing” oleh Adan dan Dicky serta alih bahasa Oemar Hamalik di
sebutkan bahwa peranan guru sesungguhnya sangat luas, meliputi : 1)teacher
as intructor (guru sebagai pengajar); 2) teacher as counsellor (guru
sebagai pembimbing); 3) teacher as scientist (guru
sebagai ilmuwan) dan 4) teacher as person (guru sebagai
pribadi).
b. Faktor Siswa
Peserta didik merupakan raw input yang menunjukkan
pada faktor-faktor yang terdapat dalam individu serta memungkinkan seseorang
dapat belajar. Adapun faktor-faktor tersebut meliputi: bakat, pengetahuan,
sikap, usia, jenis kelamin dan sosial ekonomi .
c. Faktor Lingkungan
Keberhasilan proses dan hasil belajar ditentukan
pula oleh sarana dan prasarana yang memadai serta didukung oleh kondisi
lingkungan yang kondusif. Lingkungan dikatakan sebagai faktor penentu kedua
keberhasilan proses pendidikan agama Islam, sesudah faktor pembawaan. Hal ini
didasarkan atas hukum “konvergensi” yang menyatakan bahwa yang menentukan masa
depan seseorang, apakah ia menjadi orang yang baik atau sebaliknya, senang
gembira atau sebaliknya sangat ditentukan oleh faktor lingkungan dimana ia
berada dan faktor pembawaan.
Faktor lingkungan ini meliputi lingkungan sekolah
dan lingkungan keluarga (orang tua dan masyarakat). Lingkungan sekolah yang
melibatkan hubungan sosial dan sekolah, yaitu hubungan kepala sekolah dan guru,
guru dengan guru, guru dengan siswa, dan siswa dengan siswa itu sendiri, juga
termasuk hubungan sekolah dengan masyarakat dalam hal ini orang tua siswa.
Menurut Mulyani Sumantri berpendapat bahwa keterlibatan atau peran orang tua
siswa maupun anggota masyarakat sangat diperlukan dalam penyelenggaraan
sekolah, terutama dalam menghadapi masalah-masalah yang amat penting dalam
meningkatkan kualitas dan kwantitas sekolah (pendidikan). Kaitannya dengan
pendidikan agama bahwa orang tua dan masyarakat sangat menentukan perubahan
perilaku siswa.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari hasil pembahasan di atas, maka
dapatlah ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
ü Konsep Pengembangan Kurikulum PAI
Menurut Towaf, kurikulum Pendidikan Agama Islam
yang dirancang oleh sekolah sebenarnya lebih menawarkkan minimum kompetensi
atau minimum informasi, tetapi pihak guru PAI seringkali terpaku pada kurikulum
itu sehinggasemangat untuk memperkaya kurikulum dengan pengalaman belajar yang
bervariasi kurang tumbuh. Sebagai dampak daari situasi tersebut, maka guru PAI
kurang berupaya mengenali berbagai metode yang dipakai untuk menyampaikan
pelajaran agama. Sehingga pelaksanaan pembelajaran cenderung monoton.
ü Landasan Pengembangan Kurikulum PAI
Pendidikan mempunyai peranan penting dalam
keseluruhan aspek kehidupan manusia. Hal itu disebabakan, pendidikan
berpengaruh langsung terhadap perkembangan manusia meliputi keseluruhan aspek
kepribadian manusia dan juga menentukan model manusia yang akan dihasilkannya.
ü Faktor-faktor Pendukung Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam
(PAI) dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
Dalam proses implementaso kurikulum PAI dalam KBM
di kelas sangat dipengaruhi oleh bberapa faktor pendukung keberhasilan
implementasi kurikulum. Adapun faktor-faktor pendukung implementasi kurikulum
PAI sebagai berikut :
a. Faktor Guru b. Faktor Siswa c. Faktor
Lingkungan
3.2
Saran
Dari penyusunan makalah diatas, kami
menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang harus dibenahi dalam
penyusunan makalah ini, oleh karena itu
kritik yang memabngun dan sarannya sangat diharapkan bagi kemajuan penyusunan
makalah ini.
Daftar Pustaka
http://anshar-mtk.blogspot.co.id/2015/02/konsep-pengembangan-kurikulum-pai.html
diakses pada tanggal 30 Desember 2017
http://rodiyanto00.blogspot.co.id/2016/06/makalah-pengembangan-kurikulum-pai.html
diakses pada tanggal 30 Desember 2017
Komentar
Posting Komentar