Konsep pengembangan kurikulum PAI



BAB I
PENDAHULUAN

1.1                   Latar belakang
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, di dalamnya mencakup perencanaan, penerapan, dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri.

Pada prinsipnya pengembangan kurikulum berkisar pada pengembangan aspek ilmu pengetahuan dan teknologi yang perlu diimbangi perkembangan pendidikan. Manusia, disisi lain sering kali memiliki keterbatasan kemampuan untuk menerima, menyampaikan dan mengolah informasi, karenanya diperlukan proses pengembangan kurikulum yang akurat dan terseleksi dan memiliki tingkat relevansi yang kuat. Dalam hal ini merealisasikannya maka diperlukan suatu model pengembangan kurikulum dengan pendekatan yang sesuai.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalan ini antara lain:
1.2.1. Bagaimana konsep pengembangan kurikulum PAI?
            1.2.2.  Apa landasan pengembangan kurikulum PAI?
              1.2.3.    Apa saja Faktor-faktor Pendukung Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)


 
1.3.  Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan makalah ini  adalah
1.3.1. Mengetahui Konsep Pengembangan Kurikulum PAI
1.3.2. Mengetahui Landasan Pengembangan Kurikulum PAI
1.3.3.  Mengetahui Faktor-faktor Pendukung Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)








BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengembangan Kurikulum PAI

2.1.1.   Konsep Pengembangan Kurikulum PAI

Menurut Towaf, kurikulum Pendidikan Agama Islam yang dirancang oleh sekolah sebenarnya lebih menawarkkan minimum kompetensi atau minimum informasi, tetapi pihak guru PAI seringkali terpaku pada kurikulum itu sehinggasemangat untuk memperkaya kurikulum dengan pengalaman belajar yang bervariasi kurang tumbuh. Sebagai dampak daari situasi tersebut, maka guru PAI kurang berupaya mengenali berbagai metode yang dipakai untuk menyampaikan pelajaran agama. Sehingga pelaksanaan pembelajaran cenderung monoton.

Hal inilah yang kemudian menimbulkan kurang berhasilnya lulusan berlatar belakang agama dalam kompetisi di masyarakat. Oleh kemudian, para ahli pendidikan mengadakan perubahan dalam sistem pendidikan agama. Salah satu pembaharuan itu adalah dengan mengembangkan kurikulum Pendidikan Agama Islam.

 Pengembangan kurikulum pada hakikatnya sangat kompleks karena banyak faktor yang terlibat didalamnya. Tiap kurikulum didasarkan atas asas-asas tertentu, yakni :
1.    Asas filosofis, pada hakikatnya menentukan tujuan umum pendidikan.
2.    Asas sosiologis, yang memberikan dasar untuk menentukan apa yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.    Asas organisatoris, yang memberikan dasar dalam bentuk bagaimana bahan pelajaran itu disusun, bagaimana luas dan urutannya.
4.    Asas psikologis, memberikan prinsip-prinsip dasar tentang perkembangan individu dalam berbagai aspek serta caranya belajar agar bahan yang disediakan dapat dicernakan dan dikuasai anak sesuai taraf perkembangannya.

Setiap asas itu akan memunculkan kurikulum yang berbeda. Tidak hanya itu, falsafah yang berbeda-beda, religius atau sekuler, demokratis atau otoriter, juga akan mempunyai tujuan tersendiri dan menentukan kurikulum yang diwujudkan.Oleh karena itu, dalam pengembangan kurikulum PAI, para ahli kurikulum mempunyai rumusan-rumusannya sendiri. Rumusan-rumusan kurikulum tersebut dapat bertolak dari satu asas ataupun mengintegrasikan dari semua asas yang ada sehingga pada kemudian muncul suatu pengembangan dari kurikulum yang lama.


Menurut Al-Syaibani, kurikulum Pendidikan Agama Islam mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

1.    Kurikulum pendidikan agama Islam harus menonjolkan mataa pelajaran agama dan akhlak. Agama dan Akhlak itu harus diambil dari al-Qur’an dan Hadis serta contoh-contoh dari tokoh terdahulu yang saleh.
2.    Kurikulum pendidikan agama Islam harus memperhatikan pengembangan menyeluruh aspek pribadi siswa, yaitu aspek jasmani, akal dan rohani. Untuk pengembangan menyeluruh ini kurikulum harus berisi mata pelajaran yang banyak sesuai dengan tujuan pembinaan aspek tersebut.
3.    Kurikulum pendidikan agama Islam memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, dunia dan akhirat, jasmani, akal dan rohani manusia. Keseimbangan itu tentulah bersifat relative karena tidak dapat diukur secara obyektif.
4.    Kurikulum pendidikan agama Islam memperhatikan juga seni halus, yaitu pahat, ukir, tulis-indah, gambar dan sejenisnya. Selain iu, memperhatikan juga pendidikan jasmani, keterampilan, teknik, dan bahasa asing.
5.    Kurikulum pendidikan agama Islam mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan yang sering terdapat ditengah manusia karena perbedaan tempat dan zaman. Kurikulum dirancang sesuai dengan kebudayaan itu.

Melihat gambaran mengenai kurikulum pendidikan agama Islam menurut al-Syaibani diatas, maka dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam harus selalu mempertimbangkan komponen-komponen kurikulum. Adapun komponen-komponen kurikulum yang selalu dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum antara lain:
a.    Tujuan
b.    Bahan pelajaran
c.    Proses belajar-mengajar
d.   Penilaian

       2.1.2.Landasan Pengembangan Kurikulum PAI

Pendidikan mempunyai peranan penting dalam keseluruhan aspek kehidupan manusia. Hal itu disebabakan, pendidikan berpengaruh langsung terhadap perkembangan manusia meliputi keseluruhan aspek kepribadian manusia dan juga menentukan model manusia yang akan dihasilkannya.

Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam seluruh kegiatan pendidikan. Menentukan proses pelaksaaan dan hasil pendidikan. Oleh sebab itu, maka penyusunan kurikulum memerlukan landasan yang kuat yang didasarkan atas hasil pemikiran-pemikiran dan penelitian yang mendalam.
Landasan dari penyusunan dan pengembangan kurikulum tertera dalam Undang-Undang Pendidikan tentang sistem pendidikan nasional Bab IX pasal 37 yang menyebutkan bahwasanya;
“Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi, serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan”.

Sejalan dengan hal tersebut, perlu diketahui pula bahwa pendidikan nasional berakar pada kebudayaan nasional, dan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Berdasar pada ketentuan mengenai kurikulum itu, maka dalam pengembangan kurikulum berlandaskan pada faktor-faktor yang antara lain:

1.    Tujuan filsafat dan pendidikan nasional. Filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau cita-cita masyarakat. Filsafat pendidikan menjadi landasan untuk merancang tujuan pendidikan, prinsip-prinsip pembelajaran, serta perangkat pengalaman belajar yang bersifat mendidik (filosofis).
2.    Sosial budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat kita.
3.    Perkembangan peserta didik yang menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik (psikologis).
4.    Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas melipui lingkungan manusiawi (interpersonal), lingjungan kebudayaan termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi (kultural) dan lingkungan hidup (bioekologi) serta lingkungan alam (geoekologis).
5.    Kebutuhan pembangunan, mencakup kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, hankam, dan sebagainya.
6.    Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.

2.1.3 Faktor-faktor Pendukung Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
Dalam proses implementaso kurikulum PAI dalam KBM di kelas sangat dipengaruhi oleh bberapa faktor pendukung keberhasilan implementasi kurikulum. Adapun faktor-faktor pendukung implementasi kurikulum PAI sebagai berikut :

a.       Faktor Guru
Guru merupakan salah satu unsur di bidang pendidikan yang berperan aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Karena itu guru tidak semata-mata sebagai “transfer of values” pengajar, melainkan juga sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar.
Faktor guru cukup berperan dalam implementasi kurikulum dan berakibat langsung pada perubahan sekolah sebagai sistem sosial.
Keberhasilan pendidikan agama Islam dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Collin J. Marsh (1980) dalam “Curriculum Process in The Primary School” mengemukakan bahwa ada lima unsur yang dapat dipengaruhi terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah, yaitu :
1)    Dukungan dari kepala sekolah
2)    Dukungan dari teman sejawat atau sesama guru
3)    Dukungan dari siswa sebagai peserta didik
4)     Dukungan dari orang tua atau peserta didik
Dari kelima unsur di atas, yang paling menentukan berhasil tidaknya suatu proses pembelajaran di dalam kelasm ada lah faktor guru, posisi dan peran guru. Dalam pendidikan merupakan ujung tombak dalam menentukan berhasil tidaknya suatu rancangan pembelajaran. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar melainkan sebagai pembimbing, pemimpin, ilmuwan, pribadim penghubung, pembaharu dan pembangun.
Ditandaskan kembali dalam buku “Basic Princples of Student Teadhing” oleh Adan dan Dicky serta alih bahasa Oemar Hamalik di sebutkan bahwa peranan guru sesungguhnya sangat luas, meliputi : 1)teacher as intructor (guru sebagai pengajar); 2) teacher as counsellor (guru sebagai pembimbing);  3) teacher as scientist (guru sebagai ilmuwan) dan 4) teacher as person (guru sebagai pribadi).

b.       Faktor Siswa
Peserta didik merupakan raw input yang menunjukkan pada faktor-faktor yang terdapat dalam individu serta memungkinkan seseorang dapat belajar. Adapun faktor-faktor tersebut meliputi: bakat, pengetahuan, sikap, usia, jenis kelamin dan sosial ekonomi .

c.        Faktor Lingkungan
Keberhasilan proses dan hasil belajar ditentukan pula oleh sarana dan prasarana yang memadai serta didukung oleh kondisi lingkungan yang kondusif. Lingkungan dikatakan sebagai faktor penentu kedua keberhasilan proses pendidikan agama Islam, sesudah faktor pembawaan. Hal ini didasarkan atas hukum “konvergensi” yang menyatakan bahwa yang menentukan masa depan seseorang, apakah ia menjadi orang yang baik atau sebaliknya, senang gembira atau sebaliknya sangat ditentukan oleh faktor lingkungan dimana ia berada dan faktor pembawaan.

Faktor lingkungan ini meliputi lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga (orang tua dan masyarakat). Lingkungan sekolah yang melibatkan hubungan sosial dan sekolah, yaitu hubungan kepala sekolah dan guru, guru dengan guru, guru dengan siswa, dan siswa dengan siswa itu sendiri, juga termasuk hubungan sekolah dengan masyarakat dalam hal ini orang tua siswa. Menurut Mulyani Sumantri berpendapat bahwa keterlibatan atau peran orang tua siswa maupun anggota masyarakat sangat diperlukan dalam penyelenggaraan sekolah, terutama dalam menghadapi masalah-masalah yang amat penting dalam meningkatkan kualitas dan kwantitas sekolah (pendidikan). Kaitannya dengan pendidikan agama bahwa orang tua dan masyarakat sangat menentukan perubahan perilaku siswa.















BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Dari hasil pembahasan di atas, maka dapatlah ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
ü  Konsep Pengembangan Kurikulum PAI
Menurut Towaf, kurikulum Pendidikan Agama Islam yang dirancang oleh sekolah sebenarnya lebih menawarkkan minimum kompetensi atau minimum informasi, tetapi pihak guru PAI seringkali terpaku pada kurikulum itu sehinggasemangat untuk memperkaya kurikulum dengan pengalaman belajar yang bervariasi kurang tumbuh. Sebagai dampak daari situasi tersebut, maka guru PAI kurang berupaya mengenali berbagai metode yang dipakai untuk menyampaikan pelajaran agama. Sehingga pelaksanaan pembelajaran cenderung monoton.
ü  Landasan Pengembangan Kurikulum PAI
Pendidikan mempunyai peranan penting dalam keseluruhan aspek kehidupan manusia. Hal itu disebabakan, pendidikan berpengaruh langsung terhadap perkembangan manusia meliputi keseluruhan aspek kepribadian manusia dan juga menentukan model manusia yang akan dihasilkannya.
ü  Faktor-faktor Pendukung Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
Dalam proses implementaso kurikulum PAI dalam KBM di kelas sangat dipengaruhi oleh bberapa faktor pendukung keberhasilan implementasi kurikulum. Adapun faktor-faktor pendukung implementasi kurikulum PAI sebagai berikut :

a.       Faktor Guru     b.  Faktor Siswa      c.     Faktor Lingkungan

3.2  Saran
       Dari penyusunan makalah diatas, kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang harus dibenahi dalam penyusunan  makalah ini, oleh karena itu kritik yang memabngun dan sarannya sangat diharapkan bagi kemajuan penyusunan makalah ini.
Daftar Pustaka
http://rodiyanto00.blogspot.co.id/2016/06/makalah-pengembangan-kurikulum-pai.html diakses pada tanggal 30 Desember 2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PESANTREN SABTU-AHAD AL-FANANI

Laporan Pengenalan Lapangan Persekolahan II (PLP II) tahap I di SMA Muhammadiyah 1 Rambipuji

PROPOSAL DIKLAT HIMAPETA PAI UM JEMBER 2017